PUPUK DIGELAPKAN, PT.MAPA LAPOR POLISI ALHASIL 3 ORANG PEKERJANYA DI BORGOL POLISI

oleh -
oleh
PUPUK DIGELAPKAN, PT.MAPA LAPOR POLISI ALHASIL 3 ORANG PEKERJANYA DI BORGOL POLISI 1
Kepolisian Sektor Rakumpit Kecamatan Rakumpit kota Palangk Raya mengamankan tiga (3) orang pria berinisial SU (51), RA (31) dan UN (42) karena melakukan penggelapan pupuk milik PT. Mitra Argo Persada Mandiri dengan total pupuk 1 ton Pupuk.

Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Sektor Rakumpit Kecamatan Rakumpit kota Palangk Raya mengamankan tiga (3) orang pria berinisial SU (51), RA (31) dan UN (42) karena melakukan penggelapan pupuk milik PT. Mitra Argo Persada Mandiri dengan total pupuk 1 ton Pupuk

Dari jnformasi yang didapat melalui kepolisian, Kejadian berawal pada saat karyawan perusahaan yang merasa curiga adanya penjualan pupuk milik PT. MAPA di luar lokasi perusahaan tersebut.

“Setelah diselidiki, ternyata benar bahwa ada tindak pidana penggelapan pupuk 1 ton oleh karyawan borongan PT. MAPA,” Kata Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto, pada saat dikonfirmasi.

Dalam peristiwa tersebut, 3 orang pekerja borongan menggelapkan pupuk jenis NPK 12 sebanyak 1 ton hingga perusahaan mengalami kerugian sebesar 12 Juta Rupiah.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan belasan karung pupuk yang belum sempat dijual oleh pelaku. “Aksi ini telah dilakukan para pelaku tidak hanya sekali dan dijual ke luar perusahaan, motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Rakumpit, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (AJn)

BACA JUGA :  DORONG GENERASI MUDA, PSI KALTENG PASANG TARGET TINGGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.