Rakorda Koperasi Merah Putih Dorong Sinergi Pusat dan Daerah di Kalteng

oleh -
oleh
Rakorda Koperasi Merah Putih Dorong Sinergi Pusat dan Daerah di Kalteng 3

Palangka Raya (Dayak News) – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Alltrue Hotel Palangka Raya, Selasa (29/04/2025).

Wagub mengatakan kegiatan Rakorda ini merupakan forum yang sangat strategis untuk membangun, meningkatkan, dan memperkuat sinergi, serta kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam kerangka integrasi, sinkronisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kalteng.

Rakorda Koperasi Merah Putih Dorong Sinergi Pusat dan Daerah di Kalteng 4

“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekedar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa,” ujarnya.

Dikatakan, koperasi hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.

“Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” ungkapnya.

Wagub menyebut, Pemerintah Kalteng terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas manfaat, dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel. “Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait.

“Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” ajaknya.

Wagub menambahkan, jumlah koperasi di Kalteng sampai periode bulan Desember 2024 sebanyak 3782 unit, terdiri dari koperasi aktif 2897 unit dan 885 unit koperasi yang tidak aktif. Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan.

“Kita punya dua pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret, atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya.

BACA JUGA :  POLISI BEKUK LAGI PENGEDAR NARKOBA DI PALANGKA RAYA

Sementara itu Kadis Koperasi dan UKM Kalteng Norhani menyampaikan kegiatan Rakorda ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam perekonomian daerah.

Kemudian untuk meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah; serta Menginventarisir permasalahan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Kabupaten/Kota.

Sejumlah narasumber hadir dari Kementerian Koperasi dan UKM, yakni Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Hendra Saragih, Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Supomo, dan Kepala Divisi Perencanaan LPDB Saefudin Zuhri.

Di agenda tersebut hadir pula Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.