SISTEM HUNTING KEMBALI TANGKAP PENGENDARA BERKNALPOT BRONG

oleh -
oleh
SISTEM HUNTING KEMBALI TANGKAP PENGENDARA BERKNALPOT BRONG 1

Palangka Raya, 23/2/2020 (Dayak News). Sistem Hunting yang dilaksanakan Anggota Patroli Turajawali Polresta Palangka Raya, Sabtu (22/2) Malam kembali berhasil mengamankan puluhan Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Variasi atau biasa disebut Knalpot Brong.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang diwakilkan Kabag Ops Kompol Hemat Siburian bersama Kanit Patroli Ipda Made Coy yang memantau kegiatan hunting sistem masih menyayangkan akan lemahnya tingkat kesadaran masyarakat kota Palangka Raya dalam mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan tentang pelarangan pemakaian aksesoris kendaraan terkhususnya knalpot kendaraan yang tidak standar dan mengeluarkan bunyi bising.

“Masih sangat menyayangkan minimnya kesadaran masyarakat kita kota Palangka Raya, padahal sosialisasi dan penindakan serta hasil penindakan yang selalu dishare dimedia massa, namun tetap tidak adanya kesadaran,” ucap Kabag Ops.

Melalui kesempatan ini, Kabag Ops Kompol Hemat Siburian mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa sadar dalam mematuhi setiap aturan yang telah disosialisasikan termasuk penggunaan Knalpot Brong yang tidak diperkenankan dipakai pada Kendaraan Bermotor baik Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat.

Kegiatan Hunting Sistem yang digiatkan Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 19 kendaraan jenis roda dua dengan menggunakan Knalpot brong serta melakukan penindakan berupa sanksi tilang bagi pelanggarnya. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  BURON, POLISI UMUMKAN PENEMBAK POLISI HINGGA TEWAS DITETAPKAN SEBAGAI DPO POLDA KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.