Palangka Raya (Dayak News)– Usai mengetahui hasil dari Test Urine dan juga melakukan Pengkajian terhadap Pengakuan Murid, Pihak SMA Negeri 1 Palangka Raya akhirnya memberikan sanksi tegas kepada dua siswa yang kedapatan membawa diduga pipet sabu yang di simpan dalam sebuah kotak rokok kosong dan di taruh dalam Dashboard sepeda motor pada Senin (26/08/2024) kemarin yang mana videonya pun sempat beredar dan Viral.
Ditegaskan kembali oleh Kepala SMA Negeri 1 Palangka Raya, Arbusin saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Jumat (30/08/2024) Siang bahwa keputusan ini di ambil sebagai efek jera dan contoh kepada siswa lain agar tidak nekat atau berani-berani bermain atau pun jatuh dalam dunia kelam Narkotika.
“Jadi saya tegaskan, disini saya juga sampaikan jika dua orang siswa tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda, dimana siswa laki-laki tersebut kami berikan sanksi berupa SP 3 atau surat peringatan ke-3 dan yang perempuan diberikan SP 1,” Ungkapnya.
Lanjut Arbusin, Kedua orang siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah karena hasil tes urine bersama pihak BNNP Kalteng dan disaksikan oleh guru dan orang tua kedua siswa bahwa terbukti hasilnya Negatif.
“Berdasarkan pengakuan dari siswa laki-laki tersebut memang barang bukti tersebut milik yang bersangkutan hanya saja tidak ditemukan barang bukti berupa sabu seperti yang tersebar hanya ada bekas alat pakai sabu,” jelasnya.
SP 3 ini, lanjut Arbusin, merupakan sanksi yang terakhir diberikan dan apabila ada melanggar peraturan kembali maka akan di berikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah atau Drop Out dan Hal tersebut tidak ada Pengecualian, karena sudah melanggar tata tertib sekolah.
“Menindaklanjuti adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa kita selalu berkoordinasi dengan semua pihak Kepolisian,BNN dan Masyarakat,” tuturnya.
Sementara Itu, Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna menegaskan jika dalam kasus ini hasil tes urine terhadap kedua siswa tersebut negatif. Meski demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain penyelidikan kita dari BNN tentunya masif melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba ke kalangan pelajar, baik dari tingkat dasar, menengah hingga atas. Jika dirunut, pintu celah masuknya narkoba di kalangan pelajar berawal dari rokok,” bebernya.
Untuk itu, imbuh Wayan, peran orangtua siswa sangat berpengaruh dalam memperhatikan kondisi anaknya agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
“75 persen orangtua tidak mengetahui jika anaknya terlibat narkoba. Semua terkadang terlambat dan baru mengetahui jika anak maupun keluarganya terlibat narkoba. Untuk itu peran orangtua sangat penting mengawasi anaknya,” Tandas Kombes Pol I Wayan Korna mengakhiri perbincangan. (AJn)