Terjadi Gangguan Kamtibmas segera Lapor Ke Kepolisian

oleh -
Terjadi Gangguan Kamtibmas segera Lapor Ke Kepolisian 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan menngharapkan kepekaan masyarakat akan lingkungan sekitar lokasinya serta menghimbau kepada masyarakat segera melaporkan kejadian yang mengganggu Kamtibmas atau berpotensi menyebabkan adanya tindak pidana.

Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya, Ronny Sangat menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menanggulangi potensi ancaman.
“Masyarakat Palangka Raya diminta untuk tidak segan dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau situasi yang dapat membahayakan Kamtibmas kepada piket SPKT Polresta Palangka Raya,” katanya, Sabtu (08/06/2024) Siang.

Dengan ada masuknya laporan yang cepat dan akurat, pihak kepolisian dapat segera merespon dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan untuk menjaga keamanan seluruh warga Kota Palangka Raya.

Perwira Menengah Kepolisian dengan 1 Melati Emas dipundaknya tersebut menegaskan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Dengan saling mendukung dan bekerja sama, potensi tindak pidana dapat dicegah dan ditanggulangi lebih dini dan keadaan dapat dijaga agar tetap kondusif,” tegasnya kepada dayaknews.com. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong yang Meresahkan Warga Kota Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.