Palangka Raya (Dayak News) – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) 12 Kepala perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, (09/02/2023).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengatakan penandatanganan ini merupakan instruksi hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta yang diikuti oleh para Gubernur dan seluruh Kejaksaan Tinggi dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Kita bersyukur bahwa kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah ada 13 dan 1 kota ada 11 yang sudah melaksanakan MoU dan hari ini 3 lagi kabupatennya bersama dengan pemprov,” ucap Edy usai kegiatan.
Pemprov Kalimantan Tengah berharap masalah penganggaran yang berkait dengan persoalan hukum dan hal-hal lain kedepannya pemprov bisa melakukan pendampingan dengan kejaksaan tinggi.
“Sehingga roda pembangunan berdasarkan program dan anggaran dapat dinikmati masyarakat kalimantan tengah tanpa ada gangguan dan tanpa adanya persoalan hukum,” pungkas Edy. (Jef)