Denpasar (Dayak News) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menyampaikan targetnya agar seluruh logistik Pemilu 2024 di dalam negeri dapat sampai di daerah atau kabupaten/kota paling lambat pada 15 Januari 2024. Proses distribusi logistik, khususnya surat suara, saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
“Target distribusi surat suara di dalam negeri, paling lambat 15 Januari,” ungkap Hasyim setelah melakukan serah terima pinjam pakai gedung pemilu di Denpasar, Bali, seperti dilansir dari Antara, Kamis.
Menurut Hasyim, target tersebut telah dijadwalkan, di mana distribusi logistik untuk pemilih luar negeri diprioritaskan pada 2 hingga 11 Januari 2024 melalui pos. Hal ini disebabkan beberapa negara melaksanakan hari pemungutan suara lebih awal daripada di dalam negeri.
Pemungutan suara Pemilu 2024 di dalam negeri sendiri dijadwalkan pada tanggal 14 Februari mendatang, atau sekitar 34 hari lagi. Proses cetak surat suara dilakukan di berbagai daerah, baik yang dilakukan langsung di daerah maupun yang terpusat seperti surat suara pemilihan presiden dan DPD.
“Hingga proses cetak surat suara mendekati 100 persen, maka setiap percetakan akan mendistribusikan ke kabupaten/kota. Saat ini, statusnya sudah distribusi menuju kabupaten/kota,” tambahnya.
KPU juga menyatakan belum mengalami kendala signifikan dalam penyaluran logistik. Sebagai contoh, kerusakan kotak suara di gudang logistik KPU Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akibat banjir telah ditangani dengan mengganti kotak yang tidak dapat digunakan.
“Sudah ditangani. Tanggal 8 Januari, ditinjau langsung dan diperiksa. Kotak suara yang tidak bisa digunakan telah diganti,” jelas Hasyim.
Beberapa daerah, seperti KPU Badung di Bali, juga telah menerima logistik, termasuk surat suara DPD yang tiba pada malam itu. Proses lipatan dan penyusunan logistik lainnya juga sedang berlangsung di berbagai daerah, dengan beberapa persentase sudah mencapai 99 persen.
“Logistik di Badung sudah 99 persen dilipat. Kami menunggu kedatangan surat suara DPD, dan kami akan bekerja sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan KPU,” kata Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana. (Ist)