Anggota Polsek Kapuas Kuala Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

oleh -
Anggota Polsek Kapuas Kuala Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala Jajaran Polda Kalteng laksanakan Imbauan Larangan Karhutla kepada warga di wilkum Polsek Kapuas Kuala Kab.Kapuas Prov. Kalteng tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla. Jumat (1/7/2022) Pukul 10.00 WIB.

Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

Warga masyarakat sangat mengerti dan memahami pesan himbauan yang telah disampaikan dan harapan untuk menjaga udara yang bersih dan segar. (Sun)

BACA JUGA :  Pengawasan Dan Pengendalian Perjalanan Di Bandara H.Asan Sampit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.