Tribratanews.kalteng.polri.go.id -(30/05/2022) – Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 skj 10.30 Wib, anggota Polsek Polsek Kota Besi Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan giat Pemasangan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan serta himbauan tentang protokol kesehatan dan pembagian masker, Sosialisasi Saber Pungli serta Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kota besi AKP Kusean Afandi, S.H mengatakan kegiatan tersebut
dimaksudkan agar masyarakat mengetahui Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan menjelang datangnya Musim Kemarau di Wilayah Hukum Polsek Kota Besi dan Bahaya Penggunaan Narkoba serta Saber Pungli.