Jelai – Markas Unit (Marnit) Patroli Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai Direktorat Polairud Polda Kalteng sampaikan imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, senin (18/10/2021) pagi.
Kegiatan yang dilakukan oleh Kamarnit Jelai Bripka Subriano imbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, juga mensosialisasikan denda dan pidana yg akan diterima bagi pelanggar pembakaran hutan dan lahan serta membagikan masker secara gratis.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.IK. M.Hum Melalui Bripka Subriano selaku Kepala Markas unit (Ka Marnit) Jelai menyampaikan kegiatan ini di laksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berpotensi menjadi kabut asap sehingga bisa mengganggu aktivitas masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat Jelai agar tidak membakar hutan dan lahan serta mematuhi prokes, ujar Subri.(mku)