http://TBnews.kalteng.polri.go.id – Kanit Sabhara Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur Aiptu Teguh Unggul Panjaitan dengan semangat lakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat, pada kegiatan hari ini ia menyebarkan selebaran pada kegiatan pasar rakyat di Desa Cempaka Mulia Barat, Jumat (27/5/2022).
Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menerangkan, “Kita harus belajar dari kejadian beberapa tahun silam dimana di pemberitaan nasional bahkan internasional sering termuat tentang terjadinya karhutla, jangan sampai negara kita malu di kancah dunia internasional.
“Maka dari itu kita gerak cepat dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, selain melaksanakan atensi dari pimpinanan. Yah, tentunya kita juga menyadari bahwa karhutla sangat banyak merugikan dari pada menguntungkannya”.
“Gara-gara asap, roda ekonomi tersendat, masyarakat banyak tertular sakit pernapasan, bahkan sampai ada pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas gara-gara asap tebal, saat karhutla beberapa tahun silam”, ujar Bambang diakhir wawancara.