Kapolsek Telawang hadiri Rapat pembahasan Kegiatan event olah raga PORKAB Kotim Tahun 2022.

oleh -
Kapolsek Telawang hadiri Rapat pembahasan Kegiatan event olah raga PORKAB Kotim Tahun 2022. 1

KOTIM – 08/02/2022- Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng ,Kapolsek bersama anggota menghadiri Rapat pembahasan giat event olah raga PORKAB Kotim Tahun 2022 di aula Kecamatam Telawang Kab. Kotim Prov.Kalteng.

Tujuan Rapat pembahasan giat event olah raga PORKAB Kotim Tahun 2022 adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Anggota yang ikut perlombaan dan dana maupun serta cabang apa aja yang akan di daftarkan.

Acara langsung dipimpin dan buka oleh oleh Camat Telawang Bpk.SIAGANO,SH dan selanjutnya rapat pembahasan PORKAB berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam acara tersebut di hadiri Camat Telawang,Kapolsek Telawang dan Anggota,Danpos Ramil Sebabi 1015-10 Sebabi,Perwakilan pihak PT.SSM
,Perwakilam Pihak PT.Wilmar Group,Perwakilan PT.Sinar Mas.
,Perwakilan PT.Map,Para Kades Kecamatan Telawang,Ketua Pencak Silat PSHT,Pelatih Senam,pemuda
dan pemudi Kecamatan Telawang.

Dalam rapat tersebut disepakati cabang olah raga yang akan di daftarkan/di ikut sertakan dalam perlombaan adalah Sebagai berikut seperti Sepak Bola,Volly Ball Putra dan putri,Vutsal,Dayung,Pencak silat,Catur,Panahan,Senam,Tenis Meja,Taek wondo dan Tinju.

Di Kesempatan tersebut para peserta yang hadir masing-masing Menyampaikan usulan dan sarannya,baik masalah penangung
jawab /koordinator Tim ataupun masalah dana serta persiapan para atletnya,dan pada Hari ini Tim PORKAB Kecamatan Telawang akan mendaftarkan ke Kabupaten Kotim.

Untuk informasi bahwa pertandingan Perlombaan ini akan di mulai pada Bulan Maret 2022.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi ,SH berharap dengan perlombaan olah raga tersebut agar bakat para pemuda dan pemudi Kecamatan Telawang yang hoby olah raga bisa tersalurkan di event PORKAB Kotim tersebut .pungkasnya( Prv-Tlwg).

BACA JUGA :  Polisi Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.