Dayaknews.com – Polres Sukamara – Bertempat di Mapolres Sukamara, Polda Kalteng telah dilaksanakan Kegiatan penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Prov. Kalteng didampingi oleh personel Biro Rena Polda Kalteng. Senin ( 23/05/2022).
Hadir dalam kegiatan Kapolres Sukamara, Wakapolres Sukamara serta Pejabat Utama Polres Sukamara dan Personel Pelayanan Publik Polres Sukamara.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Wakapolres Sukamara KOMPOL Budi Nugroho, S.H menyampaikan adapun kegiatan penilaian pelayanan publik di Polres Sukamara meliputi kegiatan pengecekan dan monitoring secara langsung antara lain administrasi Pelayanan , ruang Laktasi, ruang bermain anak , ruang tunggu, pelayanan bagi penyandang disabilitas, transparansi informasi dan sudut-sudut ruangan lainnya.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut agar Polres dan Polsek Jajaran berupaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai sehingga penyedia layanan publik bisa memberikan rasa puas dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga kedepannya dapat meningkatkan performa komunikasi, kompetensi, integrasi dan profesional dalam kualitas layanan bagi masyarakat. Jelas Waka Polres Sukamara (G&G).