Penerapan Prokes Covid-19 Polsek Baamang laksanakan Giat Operasi Yustisi.

oleh -
Penerapan Prokes Covid-19 Polsek Baamang laksanakan Giat Operasi Yustisi. 1

Kotim (01/01/2022) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Wakapolsek Baamang IPDA Sartono menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Polsek Baamang, anggota Koramil 1015-09 Baamang, Kasi Tramtib, personil satgas Covid 19 dan Puskesmas Baamang II, Lokasi di jalan Hasan Mansyur didepan pasar Al-Kamal keluarahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sebanyak 30 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.” Jelas Sartono

BACA JUGA :  Wujudkan Komitmen Insan Pers dalam Pemilu 2024 untuk Kemaslahatan Publik, ini Isi Deklarasi Damai Insan Pers Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.