Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Personil Polsek Cempaga kembali melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19. Dalam setiap kegiatan ataupun rapat di desa Personil Polsek Cempaga selalu hadir mm meberijan himbauan ataupun membagikan Masker.
Dalam giat Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 4 (Empat) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut Iptu Bambang menyebutkan kegiatan yustisi pendisiplinan prokes merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sejalan dengan kegiatan vaksinisasi yang selama ini gencar di laksanakan.