http://TBnews.kalteng.polri.go.id – Personil Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur Aipda Susanto dengan semangat lakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat, pada kegiatan hari ini ia menyebarkan selebaran pada kegiatan pasar rakyat di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Minggu (29/5/2022).
Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menerangkan.
“Memang kami selalu mengingatkan Personil Polsek Cempaga agar disetiap kesempatan gerak cepat dalam sosialisasi program Kepolisian seperti salah satunya larangan membakar hutan dan lahan ini”.
“Selain melaksanakan atensi dari pimpinanan. Yah, tentunya kita juga menyadari bahwa karhutla sangat banyak merugikan dari pada menguntungkannya”.
“Gara-gara asap, roda ekonomi tersendat, masyarakat banyak tertular sakit pernapasan, bahkan sampai ada pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas gara-gara asap tebal, saat karhutla beberapa tahun silam”, ujar Bambang saat diwawancarai.