TBnews.kalteng.polri.go.id-Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi terkait keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli untuk mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli.
Kapolsek Sungai Sampit Akp Irwan, SH mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan kepada masyarakat Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Minggu (24/4/2022).
“Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi pungli di semua tingkatan, termasuk di desa. Dan ingat, ada Satgas Saber Pungli yang siap menindak siapapun yang melakukan pungli,” tegas Irwan.
Sosialisasi Satgas Saber Pungli merupakan bagian dari pencegahan pungli. Seluruh aparatur pemerintah diingatkan untuk tidak melakukan pungli karena akan membebani masyarakat.