Sat Lantas Polres Kotim Bersama Tim Gabungan Rutinkan Ops Yustisi Prokes

oleh -
Sat Lantas Polres Kotim Bersama Tim Gabungan Rutinkan Ops Yustisi Prokes 1

Kotim ( 05/12/2021 ) – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, bersama Tim gabungan yang terdiri dari UKL Polres Kotim dan Tim Gugus Tugas Covid – 19 melakukan Ops Yustisi Dalam rangka Pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Kotim.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran di fokuskan pada tempat-tempat keramaian diantaranya Cafe / Angkringan , warung nongkrong dan Pasar Malam dalam kota Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng .

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini lebih untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memulai Adaptasi Kebiasaan Baru seperti selalu menggunakan masker kemanapun dan dimanapun,” jelasnya.

Saat kegiatan berlangsung, Tim Gabungan masih menemukan pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, pelanggar prokes tersebut diberikan teguran lisan secara humanis dan diberikan edukasi serta diberikan masker.

Dalam edukasi nya, Tim gabungan terus meingatkan pentingnya Penerapan Protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan virus Covid – 19 dengan selalu menerapkan 6 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan bersama di tempat umum.

” Kami terus mengimbau kepada pengelola dan pengunjung untuk tempat Cafe / Angkringan , warung nongkrong dan Pasar Malam agar tidak mengabaikan Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid – 19 belum berakhir, “jelas Kasat. (RSN/Lts)

BACA JUGA :  Di Desa Parit, Polsek Cempaga Hulu Kawal Vaksinasi 198 Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.