KOTIM – Maksimalkan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan virus Covid19 khususnya di wilayah hukum Polres Kotim, Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng lakukan pendisplinan warga ditempat hiburan Studio Family Karaoke Jalan Jeruk 2 Sampit dan Studio Happy Puppy Kararoke Jalan A. Yani Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Jumat (27/05/2022).
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Sat Samapta Polres Kotim merupakan salah satu guna memastikan tidak adanya gangguan situasi keamanan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Dalam kunjungan Tim Patroli menyampaikan untuk selalu menyediakan tempat mencuci tangan serta handsanitzer dimanapun, menggunakan masker serta kurangi kerumunan didalam studio maupun diarea lobby.
“Selain penertiban tentang protkol kesehatan, Tim Samapta juga memberikan pengarahan dan imbauan sitkamtibmas kepada petugas di studio karaoke dan petugas jaga parkir untuk selalu berkoordinasi kepada pihak berwajib jika terjadi gangguan keamanan” Jelas Kasat Samapta. (Rny-Smpta)