Polres Lamandau – Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, anggota Satuan Tahti beserta anggota Satsamapta Polres Lamandau Polda Kalteng melakukan razia dengen menggeledah seluruh ruang tahanan Polres Lamandau. Jumat (1/4/2022).
Saat razia di ruang tahanan, dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan ruang tahanan secara teliti. Tak lupa barang bawaan, dibawah alas tempat tidur dan ruang lainya jadi sasaran razia. Razia dan pemeriksaan ruang tahanan dilakukan secara rutin dan terus menerus demi keamanan, sehingga ruang tahanan steril dari barang berbahaya.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Ipda Sudartin mengatakan penggeledahan dimaksudkan memberikan situasi ruangan tahanan yang nyaman bagi penghuninya, serta memberikan pengawasan kepada para tahanan, agar mematuhi peraturan di ruang tahanan. “Jangan sampai barang seperti narkoba, senjata tajam dan jenis barang lainnya masuk kedalam sel. Jadi sambil menunggu proses hukumnya sebelum dilimpahkan ke Lapas, para tahanan agar tidak membuat masalah dan pelanggaran.
Kasat Tahti Polres Lamandau Ipda Sudartin mengatakan, saat ini seluruh tahanan yang berada di rumah tahanan Mapolres berjumlah 25 tahanan dengan rincian 23 tahanan Polres, 2 sisanya adalah tahanan titipan Kejaksaan.
Menurutnya sampai saat ini para tahanan belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga tetapi Sat Tahti Polres Lamandau meneyediakan sarana video call agar komunikasi antara tehanan dan pihak keluarga dapat terus terjalin dan jika ingin mengirimkan makanan atau barang, bisa dititipkan ke petugas jaga tahanan yang sedang piket. Hal ini berlaku sementara selama wabah penyakit Virus Corona / covid-19 masih ada dan hal ini demi menjaga para tahanan agar tetap sehat. (Dart).