KOTIM – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng dalam usaha memerangi peredaran dan penyalagunaan Narkoba di Wilayah Hukumnya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai penjual atau bandar narkotika jenis sabu di Desa Bukit Indah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Sabtu (04/06/2022).
Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. beserta anggota Unit Reskrim Polsek Antang Kalang dengan mengamankan seorang terduga pengedar atau penjual narkotika jenis Sabu dengan identitas nama MISYAWATI Alias OMOS Binti M.IDRUS (38) warga Jl. Cempaka Mulia Rt.006 Rw.002 Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi warga masyarakat yang memberikan keterangan adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah Desa Bukit Indah, berbekal informasi tersebut maka anggota Polsek melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas dan alamat orang yang menjadi target (TO) sehingga dengan disaksikan ketua RT setempat dalam kegiatan penangkapan diperoleh barang bukti dari tangan pelaku tersebut yakni 4 bungkus plastik klip beriisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 13,81 gram, 3 pak plastik klip, 1 unit alat timbangan digital, 1 buah sendok plasti warna putih, 1 buah dompet warna kuning, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp.1.000.000,- dan 1 unit Hp merk Nokia warna biru.
Dalam melaksanakan kegiatan penangkapan tersebut kita datangi langsung terduga dengan ditemani ketua RT, kita tunjukkan surat tugas, kemudian kita lakukan penggeledahan rumah sehingga ditemukan barang bukti tersebut. Atas kejadian tersebut terduga pengedar akan dijerat dengan Psl 114 (2) atau Psl 112 (2) UU.RI. No.35/2009 tentang Narkotika. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan terhadap bandar dan pengedar Narkotika ini dilakukan karena sangat meresahkan Masyarakat dan disamping itu merupakan Target Prioritas dari Bapak Kapolres Kotim, tutupnya.
Dengan adanya kegiatan penangkapan terhadap terduga Pengedar Narkoba di Desa Bukit Indah, maka masyarakat khususnya generasi muda diharapkan dapat terselamatkan masa depannya sekaligus menjadi peringatan keras terhadap orang yang coba-coba bermain-main dengan Narkotika karena tidak tempat untuk orang-orang seperti itu mau di Kota atau di desa sekalipun. (@k_Tk19)