Polres Murung Raya – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pospol Uut Murung, Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan himbauan dengan door to door kepada masyarakat. Kali ini Bripka Yusuf Ronie melaksanakan sosialisasi karhutla di Desa Tumbang Olong I, Kec. Uut Murung, Kab. Murung Raya, Rabu (1/12/2021) Pukul 13.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H Kapolsek Sumner Barito Ipda Gajali, S.E., M.M menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini pihaknya mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan pidana,” tutupnya. (van)