TBnews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

oleh -
TBnews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 1

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP IRWAN, SH mengatakan, meski saat ini hujan masih sering terjadi, namun sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.

“Daerah selatan ini termasuk Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang pada musim kemarau panjang dulunya kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan karena sebaran gambut di wilayah ini cukup banyak ” terang IRWAN.

Untuk itu personel Polsek Sungai Sampit melalui Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Tengah Bripka Asnan gencar melakukan sosialisasi Karhutla diwilayah daerah Desa binaannya di Desa Bagendang Tengah dan langsung turun ke Warga dan Petani yang melakukan aktifitas berkebun maupun bertani, seperti Rabu (18/05/2022).

Kami saat ini memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang mau membuka lahannya untuk tidak dilakukan dengan cara membakar karena dampaknya dapat menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan sehingga dapat menganggu lingkungan hidup dan membahayakan satwa serta melanggar undang-undang, pungkas IRWAN.

Mari bersama warga masyarakat bersama-sama untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menghindari Karhutla dan terimakasih bagi warga yang sudah melaksanakan Maklumat Kapolda Kalteng agar kedepannya tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan, tutup IRWAN.

BACA JUGA :  Rutin , Polsek Mantangai Memberikan Imbauan Larangan Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.