Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Briptu Hendro P menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan dan penyemprotan cairan disenfektan di ruang kerja, bagi personel Polsek Rungan, Senin (11/10/2021) Pagi.
” Kegiatan ini Rutin Kami laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Polsek Rungan Sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat” ucap Briptu Koko W.
Kapolsek Rungan Ipda Fedrick liano, S.E., menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di Polsek Rungan.
” Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” ucap Kapolsek Rungan Ipda Fedrick liano, S.E. (Cho2)