Kotim (17/11/2021)-Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Beberapa titik menjadi sasaran dalam operasi ini meliputi Pasar PPM serta Pertokoan di Jalan Iskandar Kecamatan Ketapang Diketahuo Operasi ini dilaksanakan untuk menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ketapang
Dalam hal ini IPTU. M.Anwar selaku Pimpinan dari kegiatan ini mengatakan meskipun kecamatan Ketapang sudah mulai memasuki Zona hijau seluruh masyarakat wajib mematuhi Protokol Kesehatan agar tidam terjadi Lonjakan Kasus penyebaran kembali.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K mengatakan bahwa Seluruh warga yang ada di seputaran kecamatan ketapang wajib menggunakan masker saat sedang beraktivitas diluar rumah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali. (Fjr_Ktpg)