Pangkalan Bun (Dayak News) — Kepolisian Resor Kotawaringin Barat mengalakkan razia balap liar pada awal bulan Ramadhan yang jatuh pada hari Sabtu, (01/03/2025. yang jatuh pada Sabtu (1/3/2025).
Hari pertama puasa yang seharusnya dijalankan dengan khusyuk agar mendapatkan berkah dari Allah SWT tersebut, ternyata tidak menghalangi niat anak-anak muda untuk melakukan balap liar yang merupakan kegiatan yang dilarang.
Terlihat pada razia yang dilakukan oleh personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil mengamankan sebanyak lima unit kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi balap liar.
Tidak hanya itu saja, Polres Kobar juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara yang mengganggu ketertiban umum.
“Razia pagi ini kami lakukan dengan penyisiran di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kel. Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan dan mendapatkan 5 unit motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar,” jelas Kabagops Kompol Rendra Aditya Dhani, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut memang menjadi agenda yang senatiasa dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan umum.
“Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami tindak,” tambahnya.
Rendra Aditya juga menyatakan, pihaknya tidak hanya melaksanakan razia pada hari pertama puasa saja, namun rangkaian kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan selama bulan puasa.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah aksi – aksi balap liar serta aksi kriminalitas yang rentan terjadi pada jam rawan,” tutup Rendra Aditya.(ADI)