Polres Kobar Raih Peringkat 2 Kepatuhan Publik dari Ombudsman RI

oleh -
oleh
Polres Kobar Raih Peringkat 2 Kepatuhan Publik dari Ombudsman RI 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meraih penghargaan peringkat kedua terkait kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diumumkan dalam acara penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang digelar di Mapolda Kalteng, Jumat (13/12/2024) pagi.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kabagren Polres Kobar, AKP Bambang Eko, mewakili Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K.

Dalam keterangannya, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Kobar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan integritas dan profesionalisme. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas utama kami adalah melayani masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi untuk memastikan pelayanan publik semakin efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap Polres Kobar bisa menjadi contoh bagi institusi lainnya di Kotawaringin Barat dalam meningkatkan standar pelayanan publik,” tambahnya.

Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Kobar dalam menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata keberhasilan dalam memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.(GST).

BACA JUGA :  PJ BUPATI BARSEL DAPAT PENGHARGAAN DARI MENTERI DESA PDTT RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.