Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk menunaikan pelaksanaan tugas kepolisian yang diamanatkan pada wilayah hukumnya setiap harinya.
Seperti halnya saat akhir pekan, apel serah terima piket fungsi pun digelar guna mempersiapkan dan mengawali tugas yang akan dilaksanakan pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/5/2022) pagi.
Apel serah itu pun dipimpin langsung oleh Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), Iptu Wimbo Nirwono yang dilakukan oleh Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan bersama piket SPKT dan Fungsi Polresta Palangka Raya, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Wimbo Nirwono pun menyampaikan beberama amanat terkait pelaksanaan tugas piket fungsi dan informasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini.
“Apel serah terima ini sangat peting, guna menyiapkan personel yang bertugas, serta memberikan informasi kepada petugas piket baru tentang situasi dan kondisi kamtibmas dari piket sebelumnya” tutur Wimbo.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para petugas piket senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona saat bertugas baik pada area mako maupun tempat umum,” pungkasnya.
Seusai melaksanakan apel serah terima piket fungsi, Iptu Wimbo didampingi Kanit I SPKT dan personel pun melakukan pengecekan ruang tahanan yang ada di markas komandonya, guna memastikan kondisi keamanan dan kondusifitasnya. (pm)