Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi Pungli yang ada di lingkungan masyarakat.
Kali ini, anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang mengadakan beraktivitas, Rabu (16/03/2022) pagi.
“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek Pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.,
Diterangkannya, jika menyampaikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli diharapkan dapat diketahui dan dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami pada kesempatan ini juga mengimbau kepada warga yang mengetahui adanya praktek Pungli agar segera memberikan informasi,” tambahnya.
“Insya Allah setiap laporan yang diberikan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan yang pemberi informasi terkait identitas terjamin,” tukasnya.
Selain memberikan sosialisasi, petugas terlihat membagi – bagikan masker gratis untuk sejumlah masyarakat yang berhasil ditemui.(dk_reborn)