Polresta Palangka Raya – Anggota Patmor Satuan Samapta, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Sutrisno Piliang dan Bripda Gusmedi Pratama melaksanakan pengamanan kegiatan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial TH 2022 masa bayar I dan II tahap 1,2 dan 3 bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022.
Piliang menuturkan, kegiatan pembagian BST tersebut berlangsung di halaman Kantor Pos Jalan Rta Milono Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (28/2/2022) mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB.
“Untuk jadwal masyarakat yang akan menerima BST pada hari ini berasal dari Kelurahan Kereng bangkirai sebanyak 69 KPM (keluarga penerima manfaat), telah disalurkan kepada 32 KK selanjutnya Kelurahan Sabaru dari 37 KPM telah disalurkan kepada 13 KK dan Kelurahan Danau Tundai dari 22 KPM telah disalurkan kepada 22 KK.
Dirinya menambahkan, selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kehadirannya di lokasi juga bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (bib)