Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Edi Gunawan dan Bripka Asari Firman sembari melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (02/11/2021) siang.
Kepada warga, Edi juga menyampaikan ajakan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakuakn pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena dapat memicu terjadinya karhutla yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita semua serta pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (bib)