Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Ka SPKT Polsek Rakumpit Aiptu Supriyadi sembari melakukan patroli Kamtibmas menyambangi warga di Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (02/11/2021) sore.
Dengan membawa papan portabel berisi pesan 5M, Supri mengajak warga untuk turut serta mencegah penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dalam aktivitas sehari-hari demi kesehatan dan keselamatan diri serta orang lain.
“Penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap orang guna mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona,” pungkasnya. (bib)