KBO Satbinmas Polresta Palangka Raya Hadiri Peresmian Sarpras Layanan Emergency Call 112

oleh -
KBO Satbinmas Polresta Palangka Raya Hadiri Peresmian Sarpras Layanan Emergency Call 112 1

Polresta Palangka Raya – Sarana dan Prasarana (Sarpras) Layanan Emergency Call 112 kini telah diresmikan untuk dioperasikan pada wilayah Kota Palangka Raya oleh Walikota, Fairid Naparin, Kamis (30/12/2021) pagi.

Peresmian tersebut digelar pada Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya di Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang turut dihadiri oleh KBO Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Narmanto bersama personelnya.

Dalam peresmian itu, ritual adat berupa tampung tawar pun dilakukan pada sejumlah sarpras yang mendukung pengoperasian Layanan Emergency Call 112 tersebut untuk melayani masyarakat di Kota Palangka Raya.

“Layanan Emergency Call 112 Kota Palangka Raya ini merupakan sebuah layanan darurat melalui panggilan ke nomor tunggal 112 untuk menerima laporan dan merespon segala kondisi darurat dari masyarakat,” ungkap Ipda Narmanto.

Dirinya pun menambahkan, layanan tersebut merupakan salah satu layanan yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang Smart Environment (lingkungan cerdas) agar masyarakat maju, rukun, dan sejahtera.

Guna mendukung beroperasinya layanan emergency call tersebut, beberapa sarana dan prasarana pun telah disiapkan untuk melayani masyarakat, seperti armada mobil ambulance, motor tim reaksi cepat hingga Klinik 112 Kota Palangka Raya.

“Semoga Layanan Emergency Call 112 Kota Palangka Raya ini dapat beroperasi dengan lancar dan selalu dikembangkan kualitasnya, sehingga mempermudah serta membantu masyarakat dalam menggunakannya,” pungkas Narmanto. (pm)

BACA JUGA :  Sambangi Agen Minyak Goreng, Aipda Toha Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.