Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel sore di lapangan markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/1/2022) pukul 15.00 WIB.
Apel tersebut pun berlangsung dipimpin oleh Wakasat Lantas, AKP I Wayan Sukarya selaku Perwira Pengambil Apel saat itu, dengan dihadiri oleh para Perwira beserta personel yang telah melaksanakan tugas dari pagi hingga sore hari.
“Apel ini digelar guna melakukan konsolidasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang telah dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya mulai dari pagi hingga sore hari, baik itu tugas rutin maupun pelayanan masyarakat,” ungkap Wakasat Lantas.
Selain itu, apel sore juga bertujuan untuk menyampaikan atensi dari pimpinan kepada para personel, tentang kondisi maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari itu.
“Harus selalu dipantau kondisinya, sebab situasi kamtibmas tersebut bersifat dinamis yang dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, demi menjaganya agar tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya saat ini,” tutur AKP I Wayan Sukarya.
Dirinya juga mengingatkan para peserta apel agar selalu disiplin untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mencegah resiko penularannya.
“saat ini Pandemi Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya, oleh karena itu tetap terapkan dan patuhi prokes agar terhindar dari resiko penularannya saat melaksanakan tugas sehari-hari, salah satunya yakni dengan menggunakan masker,” imbaun Wayan.
Setelah pelaksanaan apel tersebut, para personel pun kembali menyesuaikan dengan agenda pelaksanaan tugas selanjutnya pada malam hari, seperti patroli rutin, sambang kamtibmas maupun Tim KRYD Polresta Palangka Raya. (pm)