Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercayakan tugas dan tanggungjawan untuk menjaga kondisi keamanan pada ruang tahanan yang berada pada markas komandonya.
Melaksanakan hal tersebut, para personel Satsamapta pun mengawali tugas jaga tahanan dengan melakukan pengecekan dan kontrol ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/1/2022) pagi.
Kasat Samapata, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang mengomandoi pengecekan itu pun menjelaskan, pengecekan dilakukannya guna memantau kondisi keamanan sembari juga mengecek para tahanan yang berada pada ruang tahanan tersebut selama menjalani proses penyidikan.
“Pengecekan ini dilakukan guna mencegah segala bentu kerawanan pada ruang tahanan, seperti masukkan barang-barang terlarang, tahanan yang sakit hingga mengantisipasi kaburnya tahanan,” ungkap AKP Gatoot.
Ia pun juga mengecek kesehatan dan jumlah, serta melakukan razia pada ruang tidur para tahanan, selain itu juga membagikan masker agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang sedang melanda saat ini.
Setelah melakukan pengecekan tersebut, Gatoot pun mengingatkan personelnya yang berjaga tahanan agar selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas, mengingat kerawanan yang dapat terjadi apabila ada kesempatan.
“Jangan lengah saat menjaga ruang tahanan, selalu waspada dan lakukan pengecekan secara berkala, apabila terjadi gangguan keamanan segera laporkan kepada piket SPKT atau Perwira Pengawas,” imbaunya. (pm)