Polresta Palangka Raya – Sebanyak 20 laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya di Mapolres setempat.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kanit III SPKT Ipda Tri Marsono, Rabu (09/03/2022) pagi.
“Adapun ke-22 laporan yang dimaksud antara lain penerbitan laporan polisi 5 kali. 2 kasus Lakalantas, 2 kasus pencurian dan 1 kasus penggelapan,” katanya.
“Kemudian, untuk penerbitan surat kehilangan yaitu sebanyak 15 kali,” tambahnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut.
Disamping itu, terang Tri, pihaknya juga telah membantu mediasi 2 permasalahan warga yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 10 dan Jalan Banteng Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.(dk_reborn)