Layani Masyarakat yang Datang, SPKT Polresta Palangka Raya Senantiasa Terapkan Prokes

oleh -
Layani Masyarakat yang Datang, SPKT Polresta Palangka Raya Senantiasa Terapkan Prokes 1

Polresta Palangka Raya – Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini tak menjadi hambatan bagi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk tetap melayani masyarakat dengan sebaik mungkin dan secara humanis.

Hal tersebut dibuktikan oleh Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang beroperasi di Markas Komando Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan tetap semangat untuk melayani masyarakat yang datang.

“Pelayanan Polresta Palangka Raya maupun polsek jajaran kepada masyarakat akan terus berjalan, meskipun demikian kita harus tetap mengatensi Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini dengan menerapkan standar protokol kesehatan (prokes),” ungkap KA SPKT, AKP Banar Loman Harto.

AKP Banar selaku yang mengomandoi Unit SPKT Polresta Palangka Raya pun menerangkan, standar prokes tersebut akan senantiasa diterapkan selama berlangsungnya kegiatan pelayanan, yang tentunya wajib untuk dipatuhi oleh para personel maupun masyarakat.

“Beberapa standar prokes yang diterapkan yakni, wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum maupun sesudah memasuki ruang SPKT, tidak berkerumum, menjaga jarak fisik hingga membatasi mobilitas maupun interaksi yang berlebihan,” terangnya.

Standar prokes tersebut pun memang sudah diterapkan oleh Polresta Palangka Raya beserta polsek jajarannya ketika Pandemi Covid-19 ini mulai menyebar di wilayah hukumnya, yang terus dijaga kedisiplinan akan penerapannya.

“Selain pada Unit SPKT, standar prokes pun telah diterapkan mulai dari pintu gerbang memasuki Mapolresta Palangka Raya, sebagai bentuk komitmen kami untuk turut membantu upaya mitigasi maupun penanggulangan Pandemi Covid-19 ini,” tegas Banar.

Selain pada unit pelayanan yang ada di Polresta Palangka Raya seperti Unit Pelayanan SKCK serta SIM Satlantas, prokes pun juga wajib diterapkan pada setiap ruangan kerja pada seluruh Satuan Fungsi (Satfung), dengan diawasi oleh Seksi Propam. (pm)

BACA JUGA :  Pastikan Harkamtibmas di Kelurahan Langkai Aman dan Kondusif, Aipda M Samsul Sambangi Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.