Polresta Palangka Raya – Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Brigadir Tunggul Jati dan Bripda M. Syarif melaksanakan pengawalan warga binaan Lapas Klas II A Palangka Raya, Sabtu (15/1/2022) pagi.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, S.E. mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan dalam rangka adanya keluhan kesehatan dari salah seorang warga binaan sehingga diharuskan untuk berobat ke RSUD Dr. Doris Silvanus Kota Palangka Raya.
Gatot menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lain serta hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas Polri dengan Instansi lain serta bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya para warga binaan Lapas yang harus meninggalkan area Lapas untuk sementara waktu dikarenakan perlu tindakan maupun perawatan medis khusus,” jelasnya. (bib)