Polresta Palangka Raya – Quick Respon, Polresta Palangka Raya Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya,Polda Kalteng Aipda Agus Triyanto tindaklanjuti laporan warga binaannya.
Aipda Agus Triyanto mengatakan kehadirannya pada hari ini adalah untuk menindak lanjuti laporan dari Ketua Rt 03 Rw 07 Bapak Badriansyah, bahwa ada salah satu warganya perempuan yang statusnya janda ada menginapkan seorang laki laki di rumahnya.
.
“ Mendapati laporan tersebut, saya bersama sama dengan ketua Rt 03 Bapak Badriansyah dan Ketua Rw 07 Bapak H Amat ada mendatangi rumah warga binaan yang dimaksud dan ternyata benar bahwa di rumah tersebut ada seorang laki laki yang setelah di mintai keterangan merupakan warga Mendawai kompleks Sosial ujung status duda,dan sudah menginap di rumah tersebut selama 3 hari,”jelasnya, Kamis (26/05/2022) pagi.
“Karena tidak mau nama baik lingkungan rt 03 rw 07 tercemar dan untuk menghindari amuk warga dengan kejadian tersebut, ketua rt dan ketua rw memberi nasehat agar mereka tidak kumpul serumah dulu sebelum ada status perkawinan yang sah,”tambahnya.
“Keduanya mengakui kesalahanya serta, tidak akan mengulangi lagi untuk kumpul serumah di lingkungan Rt 03 rw 07 sebelum mereka menikah. Dan pernyataan mereka itu di tuangkan dalam surat Pernyataan yang mereka buat dengan di saksikan ketua rt 03 Bapak Badriansyah, Ketua Rw 07 Bapak H Amat dan bhabinkamtibmas,”tutupnya. (Tc)