Polresta Palangka Raya – Kepekaan personel Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap laporan yang disampaikan terus dibuktikan.
Hari ini, Kamis (24/03/2022) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha pun membuktikan hal tersebut.
Pasalnya, setelah menerima laporan adanya warga binaannya menjadi korban pencurian, petugas dengan seragam coklat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dilokasi yang berada di Jalan Yogyakarata Blok A6 Rt/Rw 01/013 tepatnya di rumah Pandapotan Marbun telah terjadi pidana pencurian.
“Adapun kerugian yang dialami saudara Marbun antara lain kamera DLSR Canon, laptop Hawled Packard, Hp Samsung Galaxy tablet 8 Inchi, Hp LG, beserta sejumlah barang dan dokumen penting lainnya,” katanya.
“Pemeriksaan yang didampingi langsung Ketua Rt bapak Arniansyah diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel pintu yang dalam keadaan kosong dari Januari 2022 hingga 17 Maret 2022,” tutupnya.(dk_reborn)