Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Asari Firman dengan berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Kamis (14/10/2021) siang.
Firman mengungkapkan, selain menyampaikan pesan Kamtibmas dirinya juga mensosialisasikan prokes dan mengajak warga untuk disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Mari menerapkan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari guna mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)