Wujudkan Birokrasi Bersih, Personel Polsek Rakumpit Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

oleh -
Wujudkan Birokrasi Bersih, Personel Polsek Rakumpit Sosialisasikan Perpres Saber Pungli 1

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Bripka Eko Pramono Anggota Polsek Rakumpit saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (19/12/2021) siang.

Eko mengatakan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kota Palangka Raya.

Dirinya juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” tandasnya. (bib)

BACA JUGA :  Disiplinkan Prokes, Polsek Rakumpit Bersosialisasi ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.