Polres Pulang Pisau – Upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Instansi Terkait sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar. Minggu (31/10/2021) Siang.
Dalam sosialisasi dan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., mengatakan, “Secara umum kita mengupayakan pencegahan dulu, preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi Karhutla. Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar,” ucapnya Kapolsek.
“Silahkan masyarakat para pemilik lahan membersihkan lahannya, akan tetapi diharapkan jangan dengan cara membakar,” tambahnya.
Melalui Tim Patroli Terpadu TNI-Polri dan Instansi terkait juga ikut mengatakan bahwa saat ini Tim Patroli Darat sudah mulai bergerak mensosialisasikan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
“Kepada masyarakat, para pemilik lahan di wilayah kecamatan Jabiren Raya diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, sehingga tidak akan timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga maupun membakar lahannya tanpa pengawasan,” tutupnya.