Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar (Pungli) diwilkum Polres Seruyan Tengah khususnya Polsek Seruyan Tengah Bsosialisasikan stop pungli kepada masyarakat, Senin (25/03/24).
Anggota Polsek Seruyan Tengah mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek Seruyan Tengah bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu juga Anggota Polsek Seruyan Tengah menghimbau warga Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu Sara ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat serta melaporkan jika melihat aksi pungli ke nomor Layanan Pengaduan Pungli.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Seruyan Tengah bebas dari pungli, agar Aman,damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif” Tutur anggota Polsek Seruyan Tengah
Anggota juga melibatkan sosialisasi ini dimulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Desa dan tingkat RW serta ke Masyarakat. (PR/Den)