Kuala Pembuang (Dayak News) — Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Hukumnya, Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Polda Kalteng melalui personil Polsek Seruyan Tengah laksanakan sosialisasi Saber Pungli, Rabu (25/06/25) pukul 08.00 wib
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P, S.I.K.,M.I.K.,MM melalui Kapolsek Seruyan tengah AKP Nanang Mauludi S.H. menjelaskan uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang keberadaan team saber pungli di Polres Seruyan.
Dijelaskannya, setiap kepengurusan Administrasi atau surat menyurat Rt, Rw tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Seruyan Tengah atau kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desanya.
“Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tindak resmi oleh Pemdes kecamatan Seruyan Tengah,” tegasnya. (PR/Den)