Kuala Pembuang (Dayak News) – Personil Polres Seruyan melaksanakan patroli dan pengamanan di wilayah objek vital pada hari Minggu (10/04/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar objek vital, khususnya perusahaan kelapa sawit yang terletak di Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Polres Seruyan memberikan arahan kepada satuan pengamanan yang bertugas di lokasi objek vital tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 13 tahun 2017 tentang anggota Polri dalam memberikan bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
Kapolres Seruyan, AKBP PRIYO PURWANTO, S.I.K., melalui Kasat Intelkam Polres Seruyan, IPTU FAHRONI, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pengamanan dengan penuh tanggung jawab. Koordinasi yang baik antara personil Polres Seruyan dan satuan pengamanan setempat diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Pelaksanaan kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk menekan angka tindak pidana seperti pencurian dan memastikan terciptanya harkamtibmas di sekitar objek vital, termasuk perusahaan kelapa sawit di Desa Sukamandang,” ujar IPTU FAHRONI.
Dengan adanya kegiatan patroli dan pengamanan yang dilakukan oleh personil Polres Seruyan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak terkait di sekitar objek vital. Ini juga merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (PR/Den)