Satreskrim Polres Seruyan Terapkan Aplikasi e-Manajemen Penyidikan untuk Peningkatan Efisiensi Penanganan Kasus

oleh -
Satreskrim Polres Seruyan Terapkan Aplikasi e-Manajemen Penyidikan untuk Peningkatan Efisiensi Penanganan Kasus 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan kasus, Rabu (06/03/2024), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan menerapkan Aplikasi e-Manajemen Penyidikan. Pada kesempatan tersebut, salah satu anggota ditunjuk untuk menjadi admin dalam aplikasi tersebut, bertugas untuk melakukan penginputan dan pengelolaan data terkait penyidikan.

Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, IPTU Markus Letare Anindhita Panjaitan, S.Tr.K, S.I.K., menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam membantu anggota Reserse dari berbagai level, mulai dari pimpinan hingga penyidik dan penyidik pembantu. Aplikasi ini memungkinkan interaksi yang efektif dalam manajemen penyidikan, mulai dari pelaporan polisi, penugasan personel dalam menangani suatu perkara, hingga penyelesaian perkara, yang semuanya terintegrasi dalam sistem e-Manajemen Penyidikan.

“Kami berharap Aplikasi e-Manajemen Penyidikan ini dapat membantu dan meringankan kinerja tim penyidik dalam menangani kasus-kasus di Polres Seruyan, terutama dalam meningkatkan citra Polri di masyarakat,” ungkapnya.

Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi kepolisian. (PR/Den)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL KE BEBERAPA BANK DI KUALA PEMBUANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.