Polsek Balai Riam Kembali Sambang Ke Warga Binaannya

oleh -
Polsek Balai Riam Kembali Sambang Ke Warga Binaannya 1

Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Balai Riam di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Rabu (12/1/2022) Siang.

Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH. melalui Kapolsek Akp Agus Purwanto, SH mengatakan sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme ataupun organisasi lainnya,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, personel Polsek akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga kecamatan Balai Riam aman dari pungutan liar.(Ar).

BACA JUGA :  Sekian Kalinya, Satlantas Polres Sukamara Temui Kendaraan Over Dimension

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.