Pulang Pisau, 14/2/2020 (Dayak News). Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (14/2/2020) usulan prioritas pertama sebanyak 176 usulan kegiatan, infrastruktur 98 usulan ekonomi 42 usulan, sosbud dan pemerintahan 36 usulan. Demikian dikataka Camat Jabiren Raya, Agustinuah.
Prioritas kedua diusulkan sebanyak 139 usulan kegiatan, infrastruktur sebanyak 61 usulan, ekonomi 44 usulan, sosbud dan pemerintahan 34 usulan.
Pada kegiatan Musrenbang tersebut Bupati Pulang Pisau dilakukan penyerahan secara simbolis hibah tanah dari pihak pertama Kades Pilang Leson Idar kepada pihak kedua Bupati Pulang Pisau atas nama Pemkab Pulang Pisau dengan ukuran tanah dengan luas 190 meter per segi berlokasi di jalan Tamanggung Tambuang Desa Pilang RT 01 untuk diserahkan
digunakan sebagai tempat pembangunan gedung pusat informasi wisata.(Bobbe/BBU).