Pulang Pisau, 16/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah , Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng , melaksankan kegiatan imbauan ke masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (16/01/2021) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin,S.H. menuturkan, kegiatan imbauan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona) di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
“imbauan ini adalah bentuk upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan cara menyambangi langsung kemasyarakat yang belum memahami betul bagaimana penyebaran virus corona dapat terjadi,” Ungkap Rozikin.
Kemudian Briptu Azis selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga menyampaikan “sebelum memasuki musim kemarau, saya menghimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan khusus nya di wilayah kecamatan Kahayan Tengah. (PR,sol)